Logo loader

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Gelar Penatausahaan BMD,

Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar kegiatan Memenuhi Kelengkapan Dokumen terkait Rekonsiliasi, Inventarisasi, dan Penyusunan Laporan Stock Opname Barang Milik Daerah (BMD) pada 4–5 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Kota Serang Lt. 3 ini resmi dibuka oleh Kepala Bidang Aset Tini Suhartini, S.Sos, M.Si

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan seluruh OPD dan kecamatan yang dijadwalkan bergiliran selama dua hari, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, sesuai pembagian jadwal yang dilampirkan dalam undangan resmi.

 

Dalam sambutan pembukaannya, Kabid Aset menekankan pentingnya ketertiban administrasi BMD untuk mendukung laporan keuangan pemerintah daerah. Ia juga meminta setiap OPD membawa dokumen yang diperlukan serta memastikan operator hadir lengkap untuk mempercepat proses penyempurnaan data.

 

Maksud dan Tujuan Kegiatan

 

Memastikan seluruh OPD memiliki data BMD yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Menyamakan persepsi serta langkah teknis antara BPKAD, pengelola barang, dan operator OPD.

 

Mengurangi selisih pencatatan aset antara OPD dan BPKAD.

 

Mendukung penyusunan laporan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

 

 

Output yang Diharapkan

 

Tersusunnya dokumen stock opname BMD tahun 2025 secara lengkap dari seluruh OPD.

 

Terpenuhinya seluruh dokumen rekonsiliasi dan inventarisasi yang diperlukan.

 

Meningkatnya validitas data BMD sehingga mempermudah proses audit oleh BPK atau inspektorat.

 

Mewujudkan tertib administrasi BMD yang berkelanjutan.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.