
BPKAD Kota Serang Gelar Konsolidasi Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Anggaran 2025

BPKAD Kota Serang Gelar Konsolidasi Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Anggaran 2025
**Serang, 2 Juli 2025** – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang menggelar kegiatan Konsolidasi Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Semester I dan Prognosis untuk enam bulan berikutnya Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 2 Juli 2025, bertempat di Hotel Nunia Taman Sari, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya Pasal 154 ayat (1) dan (2), yang mengharuskan Pemerintah Daerah untuk menyusun laporan realisasi semester pertama APBD beserta prognosis untuk semester berikutnya, dan menyampaikannya kepada DPRD paling lambat akhir bulan Juli setiap tahunnya.
Sebanyak **32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)** di Kota Serang diundang untuk hadir, dengan masing-masing OPD menugaskan pejabat penatausahaan keuangan (PPK), bendahara pengeluaran/penerimaan, atau operator. Total peserta yang hadir diperkirakan lebih dari 70 orang.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinkronisasi antar OPD dalam pelaporan keuangan, serta menjamin keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan APBD di Kota Serang.