
BPKAD KOTA SERANG Gelar Rekonsiliasi Anggaran Mei 202

BPKAD KOTA SERANG Gelar Rekonsiliasi Anggaran Mei 2025, Ada Sosialisasi Indikator Penilaian dan Hadiah Menarik bagi Peserta Terbaik
Serang – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang mengundang seluruh SKPD untuk mengikuti kegiatan rekonsiliasi data transaksi realisasi anggaran pendapatan dan belanja bulan Mei Tahun Anggaran 2025, yang akan dilaksanakan pada:
📅 Hari/Tanggal: Rabu, 11 Juni 2025
🕗 Waktu: Pukul 08.00 WIB s.d. selesai
📍 Tempat: Hotel Nunia Taman Sari, Jl. Sultan Agung Tirtayasa No.112, Cimuncang, Kota Serang
Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti Peraturan Wali Kota Serang Nomor 3 Tahun 2020 mengenai pedoman rekonsiliasi data transaksi dalam penyusunan laporan keuangan.
Sebanyak 32 SKPD dijadwalkan hadir dalam acara ini dengan jumlah peserta yang telah ditentukan masing-masing. Selain agenda utama rekonsiliasi, kegiatan ini juga akan diisi dengan sosialisasi indikator penilaian rekonsiliasi. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman dan kualitas pelaporan keuangan dari setiap perangkat daerah.
Menariknya, BPKAD Kota Serang akan memberikan penghargaan khusus kepada SKPD yang meraih nilai tertinggi dalam penilaian rekonsiliasi kali ini. Hadiah ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh peserta untuk semakin tertib dan akurat dalam pengelolaan keuangan daerah.
Para peserta diminta hadir tepat waktu demi kelancaran acara. Semangat kompetitif namun tetap kolaboratif diharapkan mewarnai kegiatan ini demi terciptanya tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan akuntabel.