Rekonsiliasi Persediaan Non Obat dan Konsolidasi Dana BOK Digelar Serentak di Bidang Akuntansi BPKAD Kota Serang
Serang, 3–4 Desember 2025 — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang menggelar dua agenda penting secara bersamaan di Ruang Bidang Akuntansi BPKAD Lt. 3, yaitu:
1. Rekonsiliasi Saldo Persediaan Non Obat sampai dengan Oktober TA 2025
2. Konsolidasi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Bulan November 2025
Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, yakni Rabu–Kamis, 03–04 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB s/d selesai, dan dihadiri oleh seluruh operator persediaan BLUD serta petugas pengelola dana BOK dari seluruh puskesmas se-Kota Serang.

## **1. Rekonsiliasi Persediaan Non Obat**
Kegiatan ini mengundang operator barang persediaan BLUD untuk melakukan pencocokan dan verifikasi data saldo persediaan non-obat sampai bulan Oktober 2025. Rekonsiliasi dilakukan oleh:
* RSUD Kota Serang
* Puskesmas wilayah Kota Serang
* Dinas Kesehatan Kota Serang
(Daftar peserta sesuai lampiran surat undangan)
---

## **2. Konsolidasi Dana BOK Bulan November 2025**
BPKAD juga mengundang dua orang petugas pengelola BOK dari masing-masing puskesmas untuk melakukan penyampaian dan verifikasi Laporan Realisasi Belanja Dana BOK, sebagai bagian dari penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Para peserta membawa:
* Laporan Realisasi Dana BOK Bulan November 2025
* Laptop
---
## **Maksud dan Tujuan Kegiatan**
### Rekonsiliasi Persediaan Non Obat
* Menyajikan laporan persediaan yang akurat, valid, dan sesuai kondisi riil.
* Penyelarasan data antara puskesmas/BLUD dengan BPKAD.
* Persiapan penyusunan Laporan Keuangan BLUD TA 2025.
### Konsolidasi Dana BOK
* Memastikan laporan realisasi belanja BOK akurat dan sesuai SPB.
* Mempersiapkan konsolidasi laporan keuangan SKPD ke dalam LKPD 2025.
* Menjamin penggunaan dana BOK sesuai ketentuan Permendagri 12/2023.
---
*Output Kegiatan**
* Tersusunnya data rekonsiliasi persediaan non obat yang valid hingga Oktober 2025.
* Terkumpulnya Laporan Realisasi Dana BOK bulan November 2025 dari seluruh puskesmas.
* Terwujudnya sinkronisasi data keuangan antara BLUD, Puskesmas, Dinkes, dan BPKAD.
* Menjadi bahan finalisasi dalam penyusunan Laporan Keuangan BLUD dan LKPD 2025.