Logo loader

Apel Kendaraan BPKAD Menjelang Hari Raya Idul Fitri

Sesuai Instruksi Walikota Serang mengenai Pengunaan Kendaraan Dinas oleh Para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Serang,

pada hari jumat tanggal 8 June 2018 dilakukan APEL Kendaraan oleh BPKAD KOTA SERANG yang diawasi langsung oleh sekretaris BPKAD KOTA SERANG Wachyu B.Kristiawan

Apel Kendaraan ini diutamakan kendaraan roda 4 yang nanti nya akan disimpan di kantor BPKAD Kota Serang dan bisa diambil kembali oleh para pejabat BPKAD KOTA SERANG setalah hari raya IDUL FITRI.

"Selain menjalani Instruksi Walikota Serang mengenai Pengunaan Kendaraan Dinas oleh Para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Serang, Kita menyimpan kendaraan ini agar kendaraan dinas ini nanti nya tidak dibawa mudik oleh para pegawai BPKAD" Ucap sekretaris BPKAD KOTA SERANG Wachyu B.Kristiawan.

Kedepan nya APEL Kendaraan ini diharap bisa terus dilakukan agar para pemegang kendaaran bisa bertanggung jawab dan dapat memanfaatkan kendaraan dinas sesuai dengan arahan dan fungsi nya. 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.