
BPKAD Kota Serang Gelar Bimbingan Teknis Penilaian dan Penghapusan Barang Milik Daerah Melalui Lelang

Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pengetahuan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian dan Penghapusan BMD melalui Lelang. Acara ini dilaksanakan di Hotel Puri Kayana Serang dan dihadiri oleh perwakilan dari 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini, hadir narasumber dari KPKNL Serang Kanwil DJKN Banten Kemenkeu, yang memaparkan materi terkait dasar hukum, prinsip pengelolaan aset, metode penilaian, hingga prosedur lelang yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Beliau juga menegaskan bahwa proses penghapusan BMD harus dilakukan secara profesional dan terbuka melalui mekanisme lelang untuk menjamin akuntabilitas serta memberikan nilai manfaat optimal bagi pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengelola barang pada masing-masing OPD mampu melaksanakan pengelolaan aset secara efektif, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. BPKAD Kota Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM dalam rangka mewujudkan tata kelola aset daerah yang baik.
Acara ini mendapat respon positif dari seluruh peserta yang hadir dan menjadi momentum penting dalam meningkatkan sinergi antar perangkat daerah dalam pengelolaan aset.