
BPKAD Kota Serang Gelar Evaluasi Alokasi Mandatory Spending dalam Rancangan Perubahan APBD TA 2025

BPKAD Kota Serang Gelar Evaluasi Alokasi Mandatory Spending dalam Rancangan Perubahan APBD TA 2025
Serang, 4 Juli 2025 — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Alokasi Penganggaran Mandatory Spending pada Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung pada Jumat, 4 Juli 2025 di Nunia Hotel, Kota Serang.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala BPKAD Kota Serang dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Serang.
Dengan diadakannya evaluasi ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah Kota Serang semakin akuntabel dan mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.