Logo loader

BPKAD Kota Serang Hadiri Refreshment Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester II-2025 yang Digelar Bank Indonesia Secara Daring

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Refreshment Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester II-2025 pada Selasa, 25 November 2025, sebagai bagian dari upaya memperluas implementasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah dan meningkatkan capaian Indeks ETPD.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) untuk memperkuat pemahaman para instansi pemerintah daerah terkait pengelolaan ETPD serta percepatan digitalisasi pada berbagai layanan publik.

Acara diadakan secara daring melalui platform Zoom mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan menghadirkan pemaparan materi teknis dan evaluasi pelaksanaan ETPD pada Semester II tahun berjalan.

Dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Perbendaharaan LANI JAELANI, SE. MM  ,perwakilan Bidang Perbendaharaan, serta Sekretaris BPKAD Kota Serang YUSUP SUPRAPTO,SE., MM  sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Serang dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah berbasis digital.

Maksud dan Tujuan
Bank Indonesia menekankan pentingnya konsistensi peningkatan layanan transaksi nontunai di lingkungan pemerintah daerah, termasuk optimalisasi kanal pembayaran digital, integrasi layanan publik, serta penguatan koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah.

Melalui kegiatan refreshment ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah, termasuk Kota Serang, dapat terus meningkatkan implementasi ETPD secara menyeluruh demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan akuntabel.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.