Logo loader

RAPBD Kota Serang 2026 Terkoreksi, Pemkot Serang Terapkan 5 Langkah Reformulasi Kebijakan Anggaran

RAPBD Kota Serang 2026 Terkoreksi, Pemkot Serang Terapkan 5 Langkah Reformulasi Kebijakan Anggaran

KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menerapkan lima langkah reformulasi kebijakan anggaran dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026. Langkah ini diambil menyusul terkoreksinya alokasi belanja daerah akibat penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD).

Lima langkah reformulasi kebijakan anggaran tersebut meliputi:

1. Reprioritasisasi jangka menengah,

2. Rasionalisasi kegiatan nonprioritas,

3. Penguatan pendapatan asli daerah (PAD),

4. Optimalisasi pembiayaan daerah,

5. Penajaman belanja berbasis kinerja.

“RAPBD Kota Serang Tahun 2026 dihadapkan dengan kondisi fiskal yang cukup menantang. Berdasarkan dokumen KUA-PPAS 2026, terjadi koreksi anggaran sehingga diperlukan langkah adaptif dan efisien agar pelayanan publik tetap terjaga,” ujar Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, saat membacakan rancangan RAPBD 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Senin (17/11/2025).

Agis menjelaskan, pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 1,487 triliun, sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp 1,531 triliun, sehingga terjadi defisit lebih dari Rp 44 miliar. Defisit tersebut akan ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2025.

Menghadapi kondisi tersebut, Pemkot Serang memastikan agar RAPBD 2026 tetap terjaga keberlanjutannya serta mampu mempertahankan fokus pada belanja publik dan pelayanan dasar masyarakat.

Agis juga menyoroti komposisi belanja pegawai yang mencapai 30 persen dari total APBD. Menurutnya, porsi ini meningkat seiring kebijakan nasional terkait pengangkatan ASN dan PPPK.

“Meski begitu, Pemkot Serang tetap mengoptimalkan belanja melalui efisiensi dan sinergi antarperangkat daerah agar APBD semakin produktif dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” jelasnya.

RAPBD Kota Serang 2026 mengusung tema “Pembangunan yang Kolaboratif dalam Penguatan Sumber Daya Manusia, Ekonomi, dan Infrastruktur.” Agis menegaskan, tema tersebut menggambarkan semangat Pemkot Serang untuk melanjutkan pembangunan yang menyeluruh, memperkuat kualitas SDM, mendorong pertumbuhan

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.