Logo loader

Raperda APBD Kota Serang 2026 Resmi Disahkan, Pemkot Fokus pada Pembangunan Fisik

Pemerintah Kota Serang bersama DPRD Kota Serang resmi mengesahkan Raperda APBD Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Serang pada Jumat (28/11/2025). Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui rancangan anggaran untuk tahun mendatang.

Fokus APBD 2026: Pembangunan Fisik dan Layanan Publik

Dalam penjelasannya, Pemerintah Kota Serang menegaskan bahwa APBD 2026 akan diarahkan pada:

* Pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan, drainase, dan fasilitas umum.

* Peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan.

* Penguatan SDM dan pelayanan publik.

* Efisiensi belanja melalui pengendalian program non-prioritas.

Pemotongan dana pusat menjadi tantangan tersendiri, namun meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi modal bagi Pemkot untuk tetap menjalankan program strategis.

 

Maksud dan tujuan

Pengesahan APBD 2026

Pengesahan APBD ini dimaksudkan untuk:

* Menjadi dasar hukum pelaksanaan seluruh kegiatan pembangunan Kota Serang pada tahun anggaran 2026.

* Menjamin kelancaran pembiayaan program prioritas daerah.

* Menyesuaikan perencanaan keuangan daerah dengan kondisi fiskal terbaru.

Pemerintah Kota Serang menetapkan tujuan utama sebagai berikut:

* Meningkatkan kualitas infrastruktur untuk mendorong konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.

* Memperluas pelayanan dasar, termasuk pendidikan, kesehatan, dan administrasi publik.

* Mengoptimalkan PAD sebagai sumber pendanaan pembangunan daerah.

* Mendorong pemerataan manfaat pembangunan hingga ke tingkat kelurahan.

 

Output yang Diharapkan

Melalui APBD 2026, Pemkot Serang menargetkan beberapa hasil konkret, antara lain:

* Terlaksananya pembangunan fisik prioritas secara bertahap.

* Meningkatnya kualitas pelayanan publik dan fasilitas umum.

* Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah.

* Tercapainya target kinerja awal RPJMD 2025–2029.

* Terciptanya pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih stabil dan inklusif.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.