Sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2025
Sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Hotel Nunia Taman Sari, Kota Serang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada perangkat daerah terkait ketentuan, mekanisme, serta teknis pelaksanaan APBD, sehingga tercipta keseragaman pemahaman dan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Serang dapat mengimplementasikan Pedoman Pelaksanaan APBD secara optimal, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.