Pemkot Serang Pastikan Gaji ASN Cair Tepat Waktu di Bulan Ramadhan
SERANG – Pemerintah Kota Serang memastikan pembayaran gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Serang untuk periode Maret akan dibayarkan tepat waktu. Langkah ini diambil untuk menjaga kesejahteraan pegawai sekaligus memastikan ritme pelayanan publik tetap optimal.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang menyatakan bahwa seluruh proses administrasi telah dirampungkan. Sinkronisasi data antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan sistem penggajian berjalan dengan baik.
Gaji dijadwalkan masuk ke rekening masing-masing pegawai pada tanggal 01 Maret 2026 atau hari kerja pertama di bulan tersebut. Selain gaji pokok, pencairan ini juga mencakup tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan melekat lainnya. Pembayaran gaji ASN Bulan Maret ini diberikan pada seluruh ASN Pemkot Serang.
Fokus pada Kesejahteraan dan Kinerja
Ketepatan waktu pembayaran gaji merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Serang dalam mengapresiasi kinerja para pegawai. Mengingat bulan Maret ini juga bertepatan dengan bulan Ramadan, kepastian pencairan gaji menjadi hal yang sangat dinantikan oleh para ASN untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
"Kami terus berupaya agar tidak ada keterlambatan. Gaji adalah hak dasar pegawai yang harus diprioritaskan agar motivasi kerja dalam melayani masyarakat Kota Serang tetap tinggi," ujar H. Imam Rana Hardiana di lingkungan Pemkot Serang.
Para ASN dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui akun perbankan masing-masing segera setelah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diterbitkan oleh BPKAD.